JAKARTA – Proses pemberangkatan petugas haji Indonesia tahun 2026 mengalami kendala. Pemerintah Arab Saudi dilaporkan belum menerbitkan, bahkan sempat membatalkan secara sistem, visa milik ratusan petugas haji asal Indonesia menjelang jadwal keberangkatan akhir April ini.

BACA JUGA:

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengonfirmasi adanya hambatan teknis yang menyebabkan visa bagi sedikitnya 325 petugas haji belum kunjung tuntas.

Penjelasan Pemerintah

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang berkomunikasi intensif dengan otoritas terkait di Arab Saudi. Ia memastikan kendala ini bukan bersifat kebijakan politik, melainkan murni masalah sinkronisasi sistem imigrasi.

"Memang ada kendala teknis dari sistem di Arab Saudi yang berdampak pada visa petugas kita. Saat ini sedang dalam proses penyelesaian dan akan segera kami tuntaskan dalam waktu dekat," ujar Dahnil Anzar di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Fokus pada Petugas, Visa Jemaah Aman

Meskipun visa petugas mengalami hambatan, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menegaskan bahwa visa untuk jemaah haji reguler dan khusus tidak terdampak. Jemaah dipastikan tetap akan berangkat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Halaman:12Selanjutnya →