Wajib Aktifkan Geolocation! Mendagri Tito Tegaskan ASN WFH Jumat Harus Terdeteksi Posisi
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalani kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. ASN diminta untuk memastikan ponsel mereka selalu aktif agar lokasi keberadaan mereka dapat dipantau melalui teknologi geolocation.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Maret 2026.
Pantau Kedisiplinan via Geolocation
Dalam konferensi pers virtual, Tito Karnavian menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin produktivitas dan memastikan ASN benar-benar bekerja dari domisili masing-masing, bukan justru menyalahgunakan waktu untuk keperluan pribadi atau bepergian.
"Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan work from home, handphone mereka diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geolocation," tegas Tito.
Daftar Layanan yang Tetap Masuk Kantor (WFO)
Meski kebijakan WFH Jumat mulai diberlakukan secara nasional, pemerintah memberikan pengecualian ketat bagi sektor-sektor pelayanan publik yang bersifat vital. Beberapa jabatan dan instansi yang tetap wajib masuk kantor (WFO) antara lain:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tulis Komentar