Seorang Tukang Bangunan Ditemukan Tewas Dalam Rumahnya di Pati
Gemini berkata
Pati – Warga Dukuh Kebak, Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati, digemparkan oleh penemuan jenazah seorang tukang bangunan bernama Marwan (56) di kediamannya pada Selasa (7/4/2026) siang. Korban yang selama ini tinggal sebatang kara tersebut ditemukan dalam kondisi sudah mulai membusuk setelah tetangga sekitar menaruh curiga akibat hilangnya aktivitas korban selama beberapa hari terakhir.
Penemuan memilukan ini bermula sekitar pukul 13.00 WIB, saat istri Ketua RT setempat mencoba mengecek keadaan rumah Marwan. Kecurigaan muncul karena korban sudah tidak terlihat keluar rumah sejak dua hari sebelumnya. Saat mendekati area rumah, tercium aroma menyengat yang tidak sedap dari dalam ruangan, yang kemudian menuntun warga pada penemuan jenazah korban yang telah terbujur kaku.
Kepala Desa Ngepungrojo, Tri Santoso, mengungkapkan bahwa Marwan sejatinya adalah warga asli desa tersebut, namun secara administratif masih berstatus sebagai warga Jambi. Sementara itu, anak dan istrinya saat ini diketahui berdomisili di Semarang, sehingga korban sehari-hari menghabiskan waktu sendirian di rumahnya. Menurut keterangan warga, Marwan terakhir kali terlihat masih beraktivitas normal pada Sabtu sore saat mencuci pakaian, bahkan sempat berkumpul bersama kerabatnya pada Sabtu malam.
Dugaan awal menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat masalah kesehatan. Tri Santoso menyebutkan bahwa korban diketahui memiliki riwayat penyakit asam urat. Senada dengan hal tersebut, tim medis dari Puskesmas Pati 2 yang memeriksa lokasi menyatakan bahwa secara kasat mata tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban.
Kondisi jenazah yang diperkirakan sudah meninggal lebih dari dua hari tersebut kini telah dievakuasi ke ruang jenazah RSUD setempat. Meskipun tidak ditemukan kejanggalan di lokasi kejadian, pihak kepolisian dan tim medis masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian sebelum menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tulis Komentar