Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tengah mempertimbangkan permohonan pengalihan status penahanan yang diajukan oleh terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

BACA JUGA:

Nadiem, yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2021-2024, memohon agar statusnya diubah dari tahanan Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan kota.

Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Utama

Penasihat hukum Nadiem mengungkapkan bahwa permohonan ini diajukan menyusul kondisi kesehatan kliennya yang dilaporkan kian menurun. Nadiem dikabarkan memerlukan perawatan intensif pasca menjalani prosedur operasi keempat beberapa waktu lalu.

"Klien kami membutuhkan lingkungan yang lebih memadai untuk masa pemulihan agar tetap bisa mengikuti persidangan secara kooperatif," ujar tim kuasa hukum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Syarat Ketat dari Majelis Hakim

Merespons permohonan tersebut, Majelis Hakim menyatakan masih mendalami dokumen medis dan bukti kesehatan yang diserahkan. Meski demikian, hakim memberikan sinyal akan menetapkan syarat yang sangat ketat jika permohonan tersebut dikabulkan, di antaranya:

Halaman:12Selanjutnya →