• Larangan Meningkatkan Kota: Terdakwa dilarang keras keluar dari wilayah hukum DKI Jakarta tanpa izin tertulis dari pengadilan.

  • Wajib Lapor: Kewajiban melapor secara rutin kepada otoritas terkait.

  • Pembatasan Komunikasi: Larangan memberikan wawancara khusus atau pernyataan resmi kepada media massa selama proses pengalihan status berlangsung untuk menjaga objektivitas persidangan.

Dugaan Kerugian Negara Rp2,1 Triliun

Sebagai informasi, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam penyimpangan proyek pengadaan laptop untuk sekolah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun berdasarkan temuan BPKP. Jaksa menyebut terdapat selisih harga (mark-up) yang signifikan antara harga pasar dengan nilai kontrak proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ahli. Keputusan final mengenai status penahanan Nadiem dijadwalkan akan dibacakan oleh hakim dalam waktu dekat.

Halaman:12