Kesehatan Menurun, Nadiem Makarim Ajukan Pengalihan Status Jadi Tahanan Kota
Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tengah mempertimbangkan permohonan pengalihan status penahanan yang diajukan oleh terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Nadiem, yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2021-2024, memohon agar statusnya diubah dari tahanan Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan kota.
Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan Utama
Penasihat hukum Nadiem mengungkapkan bahwa permohonan ini diajukan menyusul kondisi kesehatan kliennya yang dilaporkan kian menurun. Nadiem dikabarkan memerlukan perawatan intensif pasca menjalani prosedur operasi keempat beberapa waktu lalu.
"Klien kami membutuhkan lingkungan yang lebih memadai untuk masa pemulihan agar tetap bisa mengikuti persidangan secara kooperatif," ujar tim kuasa hukum dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Syarat Ketat dari Majelis Hakim
Merespons permohonan tersebut, Majelis Hakim menyatakan masih mendalami dokumen medis dan bukti kesehatan yang diserahkan. Meski demikian, hakim memberikan sinyal akan menetapkan syarat yang sangat ketat jika permohonan tersebut dikabulkan, di antaranya:
-
Larangan Meningkatkan Kota: Terdakwa dilarang keras keluar dari wilayah hukum DKI Jakarta tanpa izin tertulis dari pengadilan.
-
Wajib Lapor: Kewajiban melapor secara rutin kepada otoritas terkait.
-
Pembatasan Komunikasi: Larangan memberikan wawancara khusus atau pernyataan resmi kepada media massa selama proses pengalihan status berlangsung untuk menjaga objektivitas persidangan.
Dugaan Kerugian Negara Rp2,1 Triliun
Sebagai informasi, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam penyimpangan proyek pengadaan laptop untuk sekolah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun berdasarkan temuan BPKP. Jaksa menyebut terdapat selisih harga (mark-up) yang signifikan antara harga pasar dengan nilai kontrak proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, sidang masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ahli. Keputusan final mengenai status penahanan Nadiem dijadwalkan akan dibacakan oleh hakim dalam waktu dekat.


Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tulis Komentar