Polisi Bongkar Laboratorium Ekstasi di Apartemen Basura Cipinang, 33 Ribu Butir Gagal Edar
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis ekstasi dan "happy water" di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Operasi senyap ini mengungkap produksi narkoba skala rumahan yang telah beroperasi selama dua bulan terakhir.
Kronologi Penangkapan
Mengutip laporan dari ANTARA, pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya diringkus di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura.
"Dari tangan kedua tersangka, polisi awalnya menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, dalam keterangannya sebagaimana dilansir Tribrata News.
Temuan Laboratorium di Lantai 22
Setelah penangkapan awal, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia Lantai 22. Di lokasi inilah polisi menemukan peralatan laboratorium lengkap yang digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan.
Berdasarkan data dari Tribunnews, barang bukti fantastis yang berhasil disita meliputi:
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan komentar!
Tulis Komentar