JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan narkotika jenis ekstasi dan "happy water" di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. Operasi senyap ini mengungkap produksi narkoba skala rumahan yang telah beroperasi selama dua bulan terakhir.

BACA JUGA:

Kronologi Penangkapan

Mengutip laporan dari ANTARA, pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial K (32) dan S (38) oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba pada Senin (30/3/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya diringkus di depan sebuah minimarket di Tower G Apartemen Basura.

"Dari tangan kedua tersangka, polisi awalnya menemukan barang bukti berupa 10 butir ekstasi," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David, dalam keterangannya sebagaimana dilansir Tribrata News.

Temuan Laboratorium di Lantai 22

Setelah penangkapan awal, petugas melakukan pengembangan ke unit kamar yang ditempati tersangka di Tower Dahlia Lantai 22. Di lokasi inilah polisi menemukan peralatan laboratorium lengkap yang digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan.

Berdasarkan data dari Tribunnews, barang bukti fantastis yang berhasil disita meliputi:

Halaman:12Selanjutnya →